Hmmm... setelah long week-end di Januari 2014 akan berakhir, saya baru ngeh kalay tidak pernah mencatat soal pekerjaan saya. Ada yang menarik ketika saya bekerja di KEK
1) Instansi ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang
2) Instansi ini baru dibentuk dan berjalan beberapa tahun
3) Instansi ini punya formasi tim yang ideal 25-30 orang saja
4) Instansi ini memberikan saya beberapa tanggung jawab dan kerjaan, salah satunya yaitu di bagian pelaporan
sehingga,
1) Siapapun presidennya, menterinya, instansi ini akan tetap ada selama MK tidak membatalkan undang-undangnya, kalaupun mau membatalkan undang-undangnya, harus juga membatalkan undang-undang yang merupakan sebab munculnya undang-undang KEK ini, yaitu UU penanaman modal
2) Sehingga banyak hal baru, yang baik atasan maupun bawahan sama-sama bisa mencicipi hal-hal baru yang dihadapi ketika mengelola KEK. Belum ada sistem yang ajeg. Kegiatan lebih banyak didominasi proses trial and error dan proses iterasi sistem. Semua yang mau belajar, bisa mendapatkan pelajaran penting dari hari ke hari kegiatan di KEK. Proses ini akan menarik karena tidak akan terganggu gejolak politik kecuali dalam level yang besar seperti reformasi dan revolusi
3) Sehingga orang-orangnya bekerja dalam potensi yang paling tinggi dengan tingkat "nganggur" yang rendah. Berseberangan dengan anggapan banyak orang soal lembaga pemerintahan yang lamban. Saya pun pernah membaca bahwa instansi, perusahaan, dan divisi atau apaun, akan sangat ideal jika tim tersbeut tidak lebih dari 25-30 orang. Karena dengan SDM sebanyak itu, tim akan lebih memiliki peluang yang besar menjadi tim yang solid.
4) Sehingga KEK dalam konteks atau level kebijakan dan perkembangan, amat sangat saya mampu ikuti perkembangannya. Jika beberapa teman fokus dan detail pada beberapa tugas, sehingga trade-off dengan perkembengan proses "KEK" secara umum, maka saya sebaliknya, memiliki wawasan umum yang general. Ini pas dengan karakter saya yang lebih suka memelajari tataran konsep yang umum, alih-alih pelajaran yang detail dan teknis. Meskipun, itu akan memunculkan kelemahan saya yang lain
Namun banyak yang juga tidak menariknya. Hikmahnya adalah. Tidak ada manusia yang sempurna, maka konsekuensinya adalah tidak ada entitas ataupun organisasi yang sempurna karena organisasi dan entitas adalah sekumpulan manusia...yang tidak sempurna.
Akan tetapi, ini bukan berarti kita tidak membuat dasar, tujuan, ideologi, manifesto dari sebuah organisasi yang biasa-biasa saja. Kita tetap harus membuatnya dalam sebuah kesempurnaan dan kita harus bergerak ke arah itu, terus dan terus untuk mendekatinya, walaupun kita tidak akan pernah sampai karena hakikatnya tidak ada kesempuraan di dunia, akan tetapi di akhirat.
Tentang Pekerjaan:Set DN KEK
Tagged:
0 komentar:
Posting Komentar